Lelang Jabatan Lurah & camat di DKI
Belakangan ini pemberitaan di media sedang membahas tentang lelang jabatan lurah & camat di DKI, terobosan ini mengundang pro dan kontra. Gubernur DKI - Joko Widodo mengatakan bahwa lelang tersebut bertujuan untuk mendapatkan pejabat yang kredibel. Namun di sisi lain ada juga yang tidak setuju dengan kebijakan ini dengan pertimbangannya. Hal itu sah-sah saja, setiap orang pasti punya pendapat.
Senin, 8 April kemarin pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran lelang tersebut. Pendaftaran dilakukan secara online di situs resmi pemprov DKI. Online? Ya, pemprov membuka pendaftaran secara online. Hal ini sangat bagus karena pemerintah mulai menggunakan perkembangan teknologi dalam melaksanakan fungsinya, walaupun sistem membuat galau beberapa calon peserta lelang. Pertanyaannya, kenapa harus galau? kalau memang merasa berkompeten untuk menjadi pejabat di Jakarta ya silahkan ikuti prosedurnya, toh prosedur itu dibuat untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Kalaupun memang hasilnya, beberapa dari mereka yang kini mengemban jabatan sebagai lurah dan camat tidak lolos seleksi. Ya harus legowo. Mungkin harus ada yang diperbaiki dari kinerjanya, evaluasi mendalam terhadap diri pribadi harus dilakukan. Negara ini butuh pemimpin-pemimpin yang kompeten dan amanah. Apakah belum cukup kasus korupsi yang sekarang terjadi?
Dikutip dari kompas.com, seleksi calon lurah dan camat terdiri dari 3 tahapan :
"Lelang jabatan akan dimulai dengan tahapan seleksi administrasi. Untuk posisi camat, peserta harus memenuhi kriteria usia maksimal 52 tahun, jenjang kepangkatan minimal III-D dan paling tinggi IV-B dengan eselon terendah III-C dan tertinggi III-B. Adapun untuk posisi lurah, usia peserta maksimal 52 tahun, jenjang kepangkatan minimal III-C dan paling tinggi III-D dengan eselon terendah III-D dan tertinggi III-C.
Setelah lulus seleksi administrasi, para peserta lelang jabatan akan maju ke tahap uji kompetensi bidang. Di sini para peserta akan diuji pengetahuannya seputar komunikasi, kewilayahan, pemerintahan, analisis risiko, pemecahan masalah, serta membangun kerja strategis. Apabila lulus pada tahap uji kompetensi bidang, para peserta akan maju ke tahap uji kompetensi manajerial. Para peserta akan menghadapi tes tertulis, menyampaikan visi dan misi, tes psikologi, tes kepemimpinan, dan wawancara.
Apabila ketiga tahap tersebut dapat dilalui, maka para peserta tinggal menghadapi tahap terakhir, yaitu uji kesehatan dan verifikasi dokumen. Dalam pelaksanaan lelang jabatan, Pemprov DKI Jakarta mengadakan kerja sama dengan Polri maupun sejumlah perguruan tinggi untuk pengadaan soal dan tempat dilaksanakannya tes."
Apa masih ada yang kurang dari sistem pelelangannya? Kalau memang masih ada yang kurang, silahkan mmemberi masukan kepada pemprov DKI, tentu saja masukan itu untuk pengembangan sistem yang lebih baik, agar negara kita maju - bukan hanya Jakarta. Dan untuk Kepala Daerah lain pun sepertinya bisa meniru sepak terjang Pa Jokowi. Atau ada alternatif lain? Kemukakan saja, selama itu untuk kemajuan negeri ini. I LOVE INDONESIA ! (ubay)
0 comments:
Post a Comment